G.N. Lewis (Amerika) dan W. Kossel (Jerman) menjelaskan bahwa kestabilan suatu atom unsur dalam ikatan kimianya, terkait dengan upaya atom unsur tersebut untuk memiliki konfigurasi elektron seperti gas mulia terdekat.
- Dikemukakan bahwa jumlah elektron pada kulit terluar dari dua atom yang berikatan akan berubah sedemikian rupa sehingga konfigurasi elektron kedua atom tadi sama dengan konfigurasi elektron gas mulia yaitu mempunyai 8 elektron pada kulit terluarnya. Pernyataan ini disebut aturan oktet
- Unsur-unsur dengan nomor atom kecil seperti H dan Li, stabil dengan 2 elektron valensi seperti He, disebut aturan duplet
Atom dikatakan stabil apabila memiliki konfigurasi elektron yang sama dengan gas mulia (golongan VIIIA), yaitu memiliki kulit terluar yang sudah terisi penuh (oktet = 8 elektron, atau duplet = 2 elektron untuk atom kecil seperti He, Li, Be).
Karena sebagian besar atom tidak stabil secara alami, mereka cenderung berikatan dengan atom lain agar mencapai kestabilan tersebut.